Sistem Pendidikan Kapitalisme Merusak Akhlak Generasi
Dari hasil SPI Pendidikan 2024 terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia yang menunjukkan lemahnya integritas di dunia pendidikan Indonesia. Ini bukti nyata adanya krisis moral di kalangan pelajar dan pendidik.
Pertama terkait kejujuran akademik. Hasil survei menunjukkan bahwa 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih ditemukan kasus menyontek. Kedua terkait ketidakdisiplinan akademik, hasil survei menunjukkan bahwa 69 persen siswa menyatakan masih ada guru yang terlambat ke sekolah dan 96 persen mahasiswa menyatakan masih ada dosen yang terlambat ke kampus. Selanjutnya masalah dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, pungli, pungutan di luar biaya resmi dari sekolah dan lain - lain.
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 belum genap sepekan , namun indikasi kecurangan sudah mencuat. Dalam dua hari pertama ujian, panitia menemukan total 14 kasus kecurangan yang melibatkan para peserta.
Inilah potret buram dalam dunia pendidikan di sistem kapitalisme, sistem ini mendorong pencapaian materi dan prestasi tanpa memperhatikan aspek moral dan spiritual. Nilai haram dan halal diabaikan diganti dengan asas kebebasan dan legalitas semata.
Maka hal ini berdampak pada generasi muda yang terbentuk pribadi yang mementingkan hasil daripada proses tidak peduli proses nya dilakukan secara halal atau haram yang penting hasilnya memuaskan dan hilangnya rasa malu dan takut kepada Allah. Sehingga terbentuk pribadi yang tidak jujur dan tidak ada rasa bersalah ketika melakukan kemaksiatan seperti menyontek saat ujian. Generasi yang dicetak dalam sistem kapitalisme akan menghasilkan generasi yang tercela atau rusak. Generasi yang pragmatis dan permisif terhadap keburukan.
Pendidikan dalam sistem Islam menanamkan aqidah sejak dini dan mengajarkan pentingnya amal saleh. Sistem pendidikan Islam tidak hanya mentransfer ilmu, tapi juga membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyah). Para pelajar dan pendidik dipastikan mereka taat terhadap aturan Islam sehingga menumbuhkan aqidah yang kuat beriman dan bertaqwa.
Budaya menyontek atau pelanggaran lain seperti penyelewengan dana BOS, adanya pungli tidak akan ada dalam sistem Islam karena para pelajar dan pendidik sudah mengetahui hukum syara.
Mereka tidak mau melakukan kemaksiatan yang akan mendatangkan murka Allah. Negara atau Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah akan memastikan pendidikan berbasis syariah dijalankan secara menyeluruh. Maka dapat dipastikan pendidikan dalam sistem Islam dapat melahirkan generasi yang kuat, cerdas dan gemilang.
Sistem pendidikan saat ini perlu dikaji ulang. Tanpa pondasi aqidah yang kokoh, pendidikan hanya akan mencetak generasi cerdas namun rusak secara moral. Hanya dengan sistem pendidikan Islam, generasi tangguh dan bertaqwa bisa diwujudkan.
Wallahu'alam bishawab