Kasus Bunuh Diri Bocah SD : Fenomena Gelap Akibat Ekonomi Kapitalistik
Oleh : Yulianingsih | Aktivis Dakwah Islam
Krinkz.co - Dilansir dari tirto.id, sepucuk surat menjadi saksi bisu kepergian anak berinisial YRB (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengakhiri hidup di duga karena tak mampu membeli buku dan pena. Merespon tragedi ini, KPAI menggelar case conferensi bersama kemendikdasmen hari ini (4/2/2026) untuk mendalami faktor ekonomi, pola asuh, hingga dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
Peristiwa meninggalnya korban pun di ketahui pada Kamis (29/1/ 2026) pukul 11 WIB, di dekat pondok milik neneknya. Di sebuah pohon cengkih, korban di temukan tergantung oleh neneknya yang hendak mengikat kerbau.
KPAI menyatakan pembahasan peristiwa ini akan di lakukan bersama lintas Kementerian, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyatakan bahwa pukul 09.00 WIB, ini akan melakukan case conference dengan kemendikdasmen karena ini berkaitan dengan hak pendidikan anak dan jangan sampai terulang lagi " ucap Diyah saat di hubungi reporter Tirto, Rabu.
Sebuah tragedi yang mengguncang hati nurani kita semua. Seorang bocah SD yang seharusnya masih bermain dan belajar, justru memilih mengakhiri hidupnya, sebuah aksi yang berujung pada konsekuensi yang sangat fatal.
Sebenarnya apa yang mendorong melakukan hal tersebut? jawabannya adalah ketidakmampuan membayar uang sekolah dan membeli perlengkapan sekolah yaitu buku dan pena. Sebelum tragedi tersebut YBR dan siswa lainnya berkali-kali di tagih uang oleh sekolah sebesar 1,2 juta.
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi umat untuk mengembangkan potensi dirinya, untuk membentuk karakteristik, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan untuk dirinya dan masyarakat. Namun dari kasus bocah SD yang mengakhiri hidupnya hanya karena ketidakmampuan untuk membeli buku dan pena menjadi pelajaran bagi kita semua yang sangat memprihatinkan.
Pelajaran dari kasus tersebut merupakan bukti bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak di jamin oleh negara. Bagaimana bisa melahirkan generasi yang gemilang sebagai penerus dan calon pemimpin bangsa, sedangkan beban biaya sekolah yang sangat tinggi yang tak terjangkau bagi masyarakat miskin.
Dari kasus di atas bukan sekedar ketidakmampuan untuk membeli buku dan pena, namun ada sisi gelap penyebab terjadinya kasus bunuh diri tersebut yaitu akar permasalahannya ketika negara gagal memelihara dan menyediakan kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar (pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan).
Mengapa negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, masih memiliki anak yang tidak mampu membeli buku dan pena ? Seharusnya keuntungan dari hasil sumber daya alam tersebut sebagian di alokasikan untuk anggaran pendidikan, dengan mengubah paradigma dasar, salah satunya di bidang pendidikan, negara seharusnya menyediakan sarana / prasana dan semua kebutuhan untuk belajar tanpa pengecualian, harus benar-benar gratis, dan regulasi melarang keras segala bentuk pungutan di sekolah negeri.
Namun di negara yang menerapkan sistem pendidikan kapitalistik membebani masyarakat karena :
- Berorientasi pada keuntungan,kemampuan individu untuk bersaing di pasar kerja.
- Fokus pada kemampuan individu,mengutamakan prestasi akademik.
- Kurikulum yang standar, tidak mempertimbangkan kebutuhan lokal /budaya.
- Pendidikan sebagai komoditas, yang dapat di beli dan di jual sehingga hanya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi yang dapat mengakses pendidikan berkualitas.
Begitulah buah dari penerapan sistem pendidikan kapitalistik dengan tidak adanya transparansi anggaran pendidikan, perlindungan sosial yang tidak komprehensif serta biaya pendidikan sangat tinggi yang tidak sebanding dengan penghasilan masyarakat miskin.
Berbeda dengan sistem pendidikan di dalam Islam yang tujuan utamanya untuk mengembangkan individu yang beriman, berakhlak mulia dan memiliki kemampuan untuk berkontribusi pada masyarakat.
Sistem pendidikan dalam Islam :
- Berorientasi pada akhlak dan moral; pengembangan akhlak dan moral individu, serta meningkatkan kemampuan spritual.
- Fokus pada pengembangan individu, secara menyeluruh, termasuk aspek intelektual, spritual, dan sosial.
- Kurikulum yang holistik, mempertimbangkan kebutuhan lokal, budaya, dan agama serta mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Islam.
- Pendidikan sebagai kewajiban bagi seluruh umat, sehingga negara dan masyarakat harus memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua.
Dalil tentang pendidikan merupakan kewajiban bagi semua umat, terdapat dalam Firman Allah SWT, yang artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila di katakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah SWT akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila di katakan , "Berdirilah kamu, " maka berdirilah, niscaya Allah SWT akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu beberapa derajat. Dan Allah SWT Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan. (TQS. Al Mujadillah : 11).
Di dalam sistem Islam, Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak-anak dalam keluarga dan lingkungan sosial (pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, jaminan negara terhadap hak dasar).
- Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam mengasuh dan mendidik anak-anak.
- Pendidikan akhlak sangat penting dalam mengasuh anak-anak seperti mengajarkan mereka tentang nilai-nilai moral, etika, sopan santun.
- Pendidikan agama, penguatan akidah sejak dini.
- Pendidikan sosial, mengajarkan anak-anak tentang bagaimana berinteraksi dengan orang lain, menghormati orang lain, dan menjadi anggota masyarakat yang baik.
- Komunikasi efektif
- Disiplin
Negara juga bertanggung jawab untuk menjamin hak dasar yang meliputi :
* Menyediakan akses pendidikan yang berkualitas dan biaya pendidikan gratis
* Melindungi eksploitasi anak-anak dari kekerasan dan penyalahgunaan.
* Menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak.
Dalam konteks ini negara memiliki peran penting bertanggung jawab dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, serta memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.
Di dalam sistem Islam juga memiliki suatu lembaga keuangan negara yang bertanggung jawab mengelola harta negara dan mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat dengan adil dan merata, lembaga tersebut di namakan " Baitul mal "
Berikut komponen yang termasuk dalam Baitul mal :
* Zakat : sumber pendapatan Baitul mal yang berasal dari kewajiban umat Islam untuk membayar zakat atas harta mereka
* jizyah : pajak yang di kenakan kepada non-muslim yang tinggal di negara Islam sebagai ganti perlindungan dan keamanan.
* kharaj : pajak atas tanah yang di berikan kepada negara oleh pemilik tanah.
* Sadaqah : sumbangan sukarela di masyarakat yang di gunakan untuk kepentingan umum.
* Ghanimah : harta rampasan perang yang di berikan kepada negara.
Baitul mal di gunakan untuk membiayai berbagai kegiatan seperti :
* Pembangunan infrastruktur seperti : jalan, jembatan, dan fasilitas umum.
* pendidikan : pembiayaan pendidikan bagi masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu.
* kesehatan
* Bantuan sosial bagi yang membutuhkan seperti : fakir miskin, yatim piatu dan orang tua.
* pembangunan ekonomi : pembiayaan proyek-proyek ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Betapa mulianya Islam ternyata bukan sekedar agama ritual saja, di dalamnya terdapat aturan yang mengatur kehidupan manusia dalam berbagai aspek kehidupan dan dapat memecahkan / memberi solusi dalam berbagai problematika kehidupan manusia.
Dengan menerapkan sistem Islam akan terwujud kehidupan yang aman,damai sejahtera karena peraturan nya datang dari sang Kholiq bukan buatan manusia yang berasaskan manfaat dan keuntungan semata. Namun sistem Islam dapat di terapkan dengan adanya sebuah institusi yang bernama khilafah.
Wallohu a'lam bi ash-showab.
