LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

CLOSE AD
Artikel,daulah islam,Halal,haram,islam,Majelis Ulama Indonesia (MUI),negara islam,Opini,

Hanya Negara Islam Yang menjamin Halal Dan Haram

Sumber Gambar : Canva

Oleh : Ranti Hartati | Aktivis Dakwah Muslimah

Sabtu 21 Februari 2026 Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk yang tidak halal. Hal ini terjadi karena ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Amerika serikat salah satunya produk AS yang memasuki Indonesia tidak perlu serrifikat halal.

Pada kesempatan itu Prof Ni'am mengingatkan secara tegas kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar dan atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah AS. Karena Undang undang di Indonesia mengatur jaminam produk halal, jadi setiap produk yang masuk, beredar atau diperjual belikan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Aturan jaminan produk halal merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, yang dijamin secara konstitusional jadi masalahnya bukan terletak dengan siapa kita bermitra dagang tetapi pada aturan mainnya. Jadi dengan siapapun Indonesia berinteraksi harus dilakukan dengan cara saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak ada tekanan politik .

Di dalam Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika serikat kedua negara mengatur ketentuan terkait kewajiban sertifikat dan pelebalan halal. Adapun produk AS yang di bebaskan dari kewajiban sertifakat dan lebel halal oleh Indonesia seperti kosmetik, alat kesehatan dan manufaktur lain bukan hanya makanan dan minuman saja.

Melihat fakta fakta di atas sebetulnya ekosistem halal di Indonesia saja penerapan nya belum maksimal meskipun sudah ada UU jaminan produk halal dan adanya badan jaminan produk halal (BPJH). Tetapi belum bisa memuaskan akal masyarakat untuk bisa menilai nilai halal haram pada suatu produk. Jadi dengan adanya pembebasan sertifikat halal dan non halal pada produk AS akan membuat ekosistem halal semakin diwujudkan di Indonesia ini.

Seharusnya halal dan haram itu bisa diterapkan disemua produk yang hendak di perjualbelikan tidak hanya mencakup makanan dan minuman semata, jadi produk lain seprti kosmetik, kemasan, wadah, alat kesehatanpun tidak boleh luput dari jaminan halal dan haram nya.

Dan dilihat secara mendalam semakin kesini AS menjadi semakin menguasai Indonesia dalam segala aspek teebukti dari sertifikat makanan AS diizinkan oleh AS sendiri. Padahal seperti diketahui bersama AS itu Negeri kafir tentu tidak akan mempunyai standar halal atau haram yang terpenting produk AS dapat di perjualbelikan.

Padahal untuk orang muslim persoalan halal dan haram adalah prinsip mendasar dalam kehidupan dan menyangkut kepada keimanan pada individu tersebut. Dalam hal ini seharusnya yang melindungi rakyat dari keragu raguan barang halal atau haram yaitu pemerintah. Seperti dalam pemerintahan Islam negara adalah ra'in atau pengurus dan memelihara uurusan rakyat. Di dalam Islam cara menjaga rakyatnya dengan penerapan Islam secara kaffah. Dalam artian negara akan mengatur dalam semua bidang termasuk bidang perdangangan luar

 Negeri seperti ini semua barang yang masuk harus sudah teruji kehalalan nya. Dan ulama yang menjadi rujukan umat bertanggungjawab untuk menjaga kejelasan status halal haram suatu produk. Dalam hal ini kafir harbi jelas tidak diperbolehkan menentukan halal haram bagi umat Islam dan umat Islam pun dilarang tunduk pada standart yang ditetapkan kaum kafir.

Sebetulnya kaum muslim sangat membutuhkan suatu negara yang mampu memberi perlindungan dalam segala hal termasuk dalam keamanan dan jaminan kehalalan atau  keharaman. Negara harus berasaskan aqidah Islam yang mengambil standar hukum halal haramnya oleh syariat Islam, mengambil seluruh hukum Allah sehingga dijamin seluruh kebijakan nya akan dilandasi oleh rasa takut kepada Allah.

Dan negara seperti itu adalah negara khilafah yang menjadi junnah dan penanggung jawab menjamin kehalalan pangan yang beredar dimasyarakat, jadi sudah jelas kehalalan nya dan tidak akan menimbulkan keraguan ditengan masyarakat. Karena apapun yang di import dari luar khilafah adalah produk yang halal sesuai tuntunan syariah. Dan khilafah tidak akan melakukan kerja sama apapun dengan kafir harbi sehingga perlindungan dari keharaman akan sangat diminimalisir.

Halaman
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon