Hari Tahanan Palestine: Potret Kezaliman Yang Terus Berulang
Sumber Gambar : CNN Indonesia
Oleh : Diana Aprilianti | Siswi Sekolah Menengah Pertama
"Di tengah gemuruh seruan hak asasi manusia yang digaungkan dunia, ribuan warga Palestina justru terus merasakan kezaliman di balik penjara Zionis Israel. Peringatan Hari Tahanan Palestina setiap 17 April bukan sekadar agenda tahunan, melainkan alarm keras atas praktik penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan yang terus dialami rakyat Palestina sejak puluhan tahun lalu. Dari anak-anak hingga perempuan, dari aktivis hingga ulama, semua dapat menjadi korban kebrutalan penjajah. Tragedi ini menegaskan bahwa penjajahan atas Palestina masih berlangsung nyata, sementara dunia hanya sibuk dengan kecaman tanpa tindakan". Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di Rotterdam, Belanda, dalam rangka memperingati Hari Tahanan Palestina. Aksi itu juga menjadi bentuk protes terhadap rencana undang-undang baru Israel yang mengatur hukuman mati bagi pelaku serangan mematikan yang diadili pengadilan militer.
Setiap tanggal 17 April diperingati sebagai Hari Tahanan Palestina, sebuah momentum untuk mengingat penderitaan ribuan warga Palestina yang mendekam di penjara Zionis Israel. Peringatan ini bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga seruan dunia untuk menuntut kebebasan bagi rakyat Palestina yang terus mengalami penindasan. Di berbagai negara, masyarakat turun ke jalan melakukan aksi protes dan kampanye internasional, terlebih setelah Zionis mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina. Kebijakan ini menuai kecaman luas karena dianggap semakin melegalkan kezaliman terhadap rakyat Palestina.
Sejak tahun 1967, penahanan terhadap warga Palestina telah menjadi bagian dari praktik represif Zionis. Diperkirakan sekitar 1 juta warga Palestina, atau hampir 20 persen dari total populasi Palestina, pernah merasakan penjara Zionis. Angka ini menunjukkan bahwa penahanan bukan kasus individual, melainkan bagian dari sistem penindasan yang terstruktur. Hingga saat ini, sekitar 9.600 warga Palestina masih ditahan di berbagai penjara Zionis, termasuk perempuan, anak-anak, jurnalis, hingga para lansia. Banyak di antara mereka ditahan tanpa proses pengadilan yang adil melalui kebijakan administrative detention atau penahanan administratif.
Kondisi para tahanan Palestina di dalam penjara Zionis sangat mengenaskan dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Berbagai laporan menyebutkan bahwa mereka mengalami penyiksaan fisik dan psikis, dipukuli saat interogasi, dilaparkan, serta tidak mendapatkan akses kesehatan yang layak. Lebih tragis lagi, muncul laporan mengenai pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap tahanan. Tidak sedikit tahanan yang jatuh sakit parah, mengalami trauma berkepanjangan, bahkan meninggal dunia akibat penyiksaan atau kelalaian medis. Penjara Zionis telah menjadi simbol penderitaan yang terus menghantui rakyat Palestina.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan Palestina bukan hanya soal mempertahankan tanah air, tetapi juga tentang mempertahankan hak hidup, kebebasan, dan martabat manusia. Hari Tahanan Palestina menjadi pengingat bahwa di balik jeruji besi, ada ribuan jiwa yang menunggu keadilan dunia. Dukungan masyarakat internasional sangat dibutuhkan untuk menghentikan pelanggaran HAM yang terus terjadi dan mendesak pembebasan para tahanan Palestina.
Selama penjajahan masih berlangsung, penahanan demi penahanan akan terus terjadi. Karena itu, penyelesaian persoalan Palestina tidak cukup hanya dengan kecaman atau seruan diplomatik. Dunia harus mengambil langkah nyata untuk menghentikan penjajahan Zionis dan mengembalikan hak-hak rakyat Palestina secara utuh. Hari Tahanan Palestina seharusnya menjadi alarm bagi dunia bahwa kezaliman ini belum berakhir.
Kekejaman yang terus menimpa rakyat Palestina, termasuk ribuan tahanan yang mendekam di penjara Zionis, bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Penjajahan atas Palestina merupakan bagian dari proyek imperialisme global yang telah berlangsung puluhan tahun. Zionis Israel berdiri dan bertahan bukan semata karena kekuatannya sendiri, tetapi karena dukungan penuh negara-negara Kapitalisme Barat, terutama dalam aspek politik, militer, ekonomi, dan diplomasi. Dukungan inilah yang membuat Zionis terus leluasa melakukan penangkapan, penyiksaan, bahkan pembunuhan terhadap rakyat Palestina tanpa rasa takut akan sanksi internasional.
Negara-negara Barat selama ini selalu menggaungkan demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia. Namun dalam kasus Palestina, narasi tersebut terbukti penuh standar ganda. Ketika pelanggaran HAM terjadi di wilayah lain, Barat dengan cepat mengecam, menjatuhkan sanksi, bahkan melakukan intervensi. Sebaliknya, ketika Zionis melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, dunia Barat justru bungkam atau bahkan memberikan pembelaan. Ini menunjukkan bahwa HAM dalam sistem Kapitalisme bukanlah prinsip universal, melainkan alat politik yang digunakan sesuai kepentingan mereka.
Mandulnya sistem hukum internasional semakin memperjelas ketidakadilan global. Lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai organisasi HAM hanya menghasilkan resolusi, kecaman, atau pernyataan tanpa kekuatan nyata untuk menghentikan kezaliman Zionis. Berbagai pelanggaran yang telah terdokumentasi mulai dari penahanan tanpa pengadilan, penyiksaan, hingga pembunuhan tidak mampu dihentikan oleh hukum internasional. Ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga tersebut tidak mampu, atau bahkan tidak memiliki kemauan politik, untuk melindungi umat Islam yang terjajah.
Lebih mendasar lagi, persoalan Palestina bukan sekadar isu pelanggaran HAM atau konflik wilayah. Akar masalahnya adalah ketiadaan pelindung (junnah) bagi umat Islam. Dalam sejarah Islam, kaum Muslim memiliki institusi politik yang menjadi pelindung dan penjaga kehormatan umat, yakni Khilafah Islamiyyah. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai (junnah), di mana kaum Muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa keberadaan pemimpin yang menerapkan Islam secara kaffah berfungsi sebagai pelindung umat dari serangan dan penindasan musuh.
Tanpa adanya institusi pemersatu umat yang kuat, negeri-negeri Muslim hari ini tercerai-berai dalam batas nasionalisme dan sibuk dengan urusan masing-masing. Akibatnya, ketika Palestina dijajah dan rakyatnya disiksa di penjara Zionis, respons dunia Islam tidak lebih dari sekadar kecaman diplomatik dan bantuan kemanusiaan yang terbatas. Padahal, penderitaan Palestina menuntut solusi politik yang nyata dan mendasar.
Karena itu, pembebasan Palestina tidak cukup hanya dengan seruan HAM, aksi solidaritas, atau kecaman internasional. Umat Islam membutuhkan kekuatan politik global yang mampu menjadi junnah, melindungi kaum Muslim, dan membebaskan tanah Palestina dari penjajahan. Tanpa itu, Hari Tahanan Palestina akan terus diperingati setiap tahun, sementara kezaliman yang sama terus berulang tanpa akhir.
Umat Islam harus membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah qadhiyyah islamiyyah, yaitu persoalan yang terkait langsung dengan akidah dan kehormatan umat Islam. Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan yang hanya memantik simpati sesaat, dan bukan pula semata persoalan nasionalisme bangsa Palestina. Di sana terdapat tanah yang diberkahi Allah SWT, tempat berdirinya Masjidil Aqsha sebagai kiblat pertama kaum Muslim dan salah satu dari tiga masjid suci yang dimuliakan dalam Islam. Allah SWT berfirman:
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya…” (TQS. Al-Isra’: 1)
Ayat ini menegaskan kemuliaan Palestina dalam pandangan Islam. Karena itu, kepedulian terhadap Palestina harus dibangun di atas dasar akidah Islam, bukan sekadar dorongan emosional atau rasa empati yang mudah surut seiring waktu. Kesadaran ideologis ini harus melahirkan tindakan nyata. Umat Islam tidak boleh berdiam diri, tidak cukup hanya berdiplomasi, dan tidak boleh menyerahkan penyelesaian persoalan Palestina kepada lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terbukti mandul. Selama puluhan tahun, berbagai resolusi dan kecaman internasional tidak mampu menghentikan penjajahan Zionis. Oleh karena itu, umat Islam harus menyuarakan solusi yang diperintahkan syariat, yakni jihad sebagai jalan pembebasan. Allah SWT berfirman:
“Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya bagi Allah semata.” (TQS. Al-Baqarah: 193)
Jihad dalam Islam bukan tindakan tanpa aturan, melainkan upaya syar’i yang dilakukan untuk menghilangkan penjajahan, melindungi kaum Muslim, dan menegakkan keadilan. Namun, jihad sebagai solusi tidak mungkin terwujud hanya dengan seruan individu atau gerakan sporadis. Solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah. Khilafah adalah satu-satunya institusi politik Islam yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar’i untuk mengerahkan pasukan jihad demi membebaskan Palestina.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya imam (khalifah) adalah perisai (junnah), kaum Muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa keberadaan khalifah berfungsi sebagai pelindung umat dan pemimpin yang mengoordinasikan kekuatan kaum Muslim untuk menghadapi musuh.
Sejarah telah membuktikan bahwa Palestina pernah dibebaskan oleh kepemimpinan Islam yang kuat, seperti pada masa Khalifah Umar bin Khattab dan Shalahuddin Al-Ayyubi. Pembebasan itu tidak lahir dari diplomasi kosong atau kecaman internasional, melainkan dari kekuatan politik Islam yang nyata. Maka, perjuangan umat Islam hari ini harus diarahkan pada upaya membangun kembali institusi pemersatu umat agar pembebasan Palestina tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kenyataan.
Dengan demikian, umat Islam wajib menyadari bahwa pembebasan Palestina adalah kewajiban syar’i yang menuntut kesadaran akidah, perjuangan politik, dan upaya menegakkan kembali institusi Khilafah Islamiyyah. Tanpa itu, penjajahan Zionis akan terus berlangsung, dan penderitaan rakyat Palestina akan terus berulang tanpa akhir.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
.jpg)