LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

Artikel,kapitalisme,korupsi,
icon krinkz.co

KORUPSI TAK BERARTI DI ERA KAPITALISME

Oleh Rheiva Putri R Sanusi | WIB



Oleh : Yulia Ningsih |Aktivis Muslimah 

Krinkz.co - Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Korupsi bukan hanya kejahatan, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat. Di tengah upaya membangun negara, ada saja oknum yang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya merugikan negara, korupsi juga menghambat kemajuan bangsa. Fenomena korupsi memperlihatkan kelemahan sistem dan pengawasan dalam pemerintahan.

 

Dikutip dari Tribun Jabar, Polresta Bandung saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Malasari pada periode 2017-2023. Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (Raksa Desa) dan bantuan Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2021 dan 2022.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi kuat terkait sebagian besar anggaran yang dikelola langsung tanpa melibatkan pihak terkait. Selain itu, Oliesta menambahkan terdapat beberapa kegiatan yang seharusnya dibiayai oleh anggaran desa, namun tidak terealisasi. Diduga, anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. "Jika terbukti, pelaku akan menghadapi sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya pada Rabu (1/1/2024).

Kasus di atas merupakan bukti kegagalan penerapan sistem kapitalisme-sekularisme yang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Sistem kapitalisme-sekularisme membuka peluang besar untuk melakukan tindak pidana korupsi karena sistem ini berkiblat kepada Barat yang mengusung nilai kebebasan dan hedonisme.

 

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi banyaknya tindak pidana korupsi di kalangan pejabat dan penguasa pemerintahan, di antaranya:

 

Pertama, faktor Individu. Lemahnya karakter individu sehingga tidak tahan dengan godaan uang suap. Lemahnya keimanan dan ketakwaan individu, karena agama dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, sehingga mereka tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.

 

Kedua, faktor Lingkunga. Adanya gratifikasi atau budaya suap yang sering dilakukan oleh para pejabat dengan kaum oligarki untuk melanggengkan kekuasaannya dan memperoleh keuntungan besar.

 

Ketiga, faktor Penegak Hukum. Dalam sistem kapitalisme-sekularisme, penegakan hukum lemah dan tidak menimbulkan efek jera bagi para koruptor, sehingga tindak pidana korupsi semakin meningkat di berbagai sektor seperti pendidikan, pembangunan dan infrastruktur, pertambangan, dan lainnya, bahkan di kalangan para penegak hukum itu sendiri, yang seharusnya bertugas menegakkan hukum, malah terjerat korupsi. Di dalam sistem kapitalisme-sekularisme, penegakan hukumnya tumpul ke atas dan runcing ke bawah.

 

Sistem kapitalisme-sekularisme terbukti merupakan sistem yang rusak yang banyak melahirkan pejabat korup, pengkhianat rakyat, dan bangsa yang merugikan negara.

 

Solusi untuk Memberantas Korupsi

 

Solusi untuk memberantas korupsi tidak lain hanya dengan diterapkannya syariat Islam secara kaffah dalam berbagai sektor kehidupan. Hanya penerapan syariat Islam yang akan sangat efektif untuk memberantas korupsi.

Dalam sistem syariat Islam:

  • Pengangkatan pejabat dan penguasa ditentukan berdasarkan keimanan dan ketakwaan individu yang memiliki pola pikir dan sikap islami, sehingga para pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan selalu merujuk pada hukum syara.
  • Sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al-Anfal ayat 27, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian."

Negara melakukan pengawasan dan kontrol masyarakat, khususnya para ulama, serta melakukan pembinaan terhadap seluruh aparat dan melarang menerima suap. Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil setelah itu adalah harta ghulul" (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim).

 

Penegakan Hukum dalam Islam

Di dalam Islam, penerapan sanksi hukumnya tegas. Hukumannya bisa berupa ta'zir, penyitaan harta, penjara, cambuk, bahkan hukuman mati, disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukannya. Dengan demikian, akan ada efek jera bagi para koruptor. Di dalam Islam, penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan runcing ke bawah.

Hanya dengan penerapan syariat Islam lah yang dapat menuntaskan berbagai problematika yang terjadi dalam kehidupan di berbagai aspek, karena sumber hukumnya adalah hukum syara yang akan mewujudkan Rahmatan Lil Alamin. Lain halnya dengan sistem kapitalisme-sekularisme, yang sumber hukumnya buatan manusia yang dapat berubah-ubah disesuaikan dengan kepentingan pribadi dan golongan serta asas manfaat, sehingga menimbulkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan.

Wallahu A'lam Bi Ash-Shawab.


 

Tambah Favorit

Tag Terkait:

kapitalisme korupsi
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon