LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

Artikel,jual anak,penjualan bayi,Sistem Islam,
icon krinkz.co

Maraknya Jual Beli Bayi, Dimana Peran Pemerintah

Oleh Rheiva Putri R Sanusi | WIB

Oleh : Neni Murniati | Aktivis Muslimah

Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menangkap dua bidan, JE (44 tahun) dan DM (77 tahun), yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta. Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini telah melakukan aksi ilegal mereka sejak 2010. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa keduanya telah terlibat dalam perdagangan 66 bayi, yang terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, serta dua bayi yang tidak diketahui jenis kelaminnya.

Para tersangka memanfaatkan sebuah klinik di Rumah Bersalin Sarbini Dewi untuk menawarkan perawatan bayi sebagai modus operandi mereka dalam mencari calon pembeli. Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko, menyatakan bahwa orang tua yang menyerahkan bayi mereka kepada JE dan DM menyadari bahwa anak mereka akan dijual kepada pihak lain, dengan modus adopsi ilegal, yang sering melibatkan bayi yang lahir di luar pernikahan. Maraknya kasus penjualan bayi ini juga didukung oleh kurangnya keseriusan pemerintah dalam memberantas permasalahan ini, ditambah lagi dengan adanya kebijakan yang melegalkan alat kontrasepsi bagi remaja yang belum menikah, sehingga pergaulan bebas dan seks bebas pun makin merajalela.

Seorang ibu, ketika mengetahui bayinya akan dijual, hanya pasrah saja tanpa ada rasa bersalah, dengan alasan tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya. Para remaja yang hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas pun tidak mau merawat anak mereka. Untuk memberantas penjualan bayi ini, hal tersebut mustahil berhasil selama masih menggunakan sistem kapitalisme, karena masalah ini harus diberantas dari akarnya, dimulai dengan meningkatkan ketakwaan setiap individu agar mengetahui perbuatan mana yang baik sesuai dengan hukum syara’ (Islam) dan yang tidak baik atau diharamkan oleh hukum syara’. Pendidikan dan kesehatan pun harus diperhatikan untuk mencetak generasi unggul yang beriman, cerdas, dan prima.

Dalam pemerintahan Islam, setiap individu dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya, layanan kesehatan dan pendidikan diberikan secara gratis, dan ketakwaan setiap individu juga sangat diperhatikan sehingga terhindar dari perbuatan maksiat yang dilarang oleh hukum syara’. Bagi pelaku maksiat, juga diberikan hukuman yang tegas untuk memberikan efek jera. Dengan demikian, setiap individu yang berniat melakukan maksiat atau kejahatan akan merasa takut dan akhirnya menjauhkan diri dari perbuatan yang diharamkan oleh hukum syara’.

Wallahu alam bishawab

Tambah Favorit
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon