LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

Artikel,Judi,kapitalisme,Opini,
icon krinkz.co

Pemberantasan Judi Dalam Sistem Kapitalisme Hanya Mimpi Belaka

Oleh Rheiva Putri R Sanusi | WIB
Sumber gambar : Canva
Oleh : Neni Murniati | Aktivis Muslimah

Krinkz.co - Kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang baru-baru ini diungkap oleh Polda Metro Jaya, menunjukkan betapa seriusnya dampak sosial dari perjudian. Farah Nahlia, anggota Komisi I DPR, menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh elemen masyarakat dan negara. Judi telah lama menjadi penyakit sosial yang merusak kehidupan finansial, kesehatan mental, serta hubungan sosial. Selain itu, risiko kebocoran data pribadi dan tindak pidana lainnya, seperti pencucian uang, ransomware, dan pencurian identitas, semakin memperburuk dampak dari perjudian online.


Untuk itu, Farah menyerukan perlunya kesadaran kolektif untuk memberantas judi dalam segala bentuknya, dengan semangat ‘jihad berjamaah’ agar permasalahan ini tidak terus berkembang. Pemberantasan judi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar, baik di tingkat pribadi maupun nasional. (Republika.co.id, 03/11/24)

Masalah perjudian di Indonesia semakin merajalela, apalagi dengan sistem yang dianut saat ini, yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap sebagai urusan pribadi yang terbatas di dalam masjid, sementara kehidupan sehari-hari diatur oleh peraturan buatan manusia. Peraturan-peraturan ini jelas memiliki banyak kekurangan dan justru sering kali menambah masalah baru, bukannya menyelesaikan masalah yang ada.

Kurangnya ketaatan individu juga menjadi salah satu pemicu berkembangnya perjudian ini. Banyak orang yang berusaha memperoleh uang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan halal atau haramnya, asalkan bisa mendapatkannya dengan mudah, cepat, dan banyak. Padahal, terjun ke dalam perjudian justru tidak akan menyelesaikan masalah, malah menambah beban hidup.

Dalam syariat Islam, perjudian adalah haram dan segala sesuatu yang haram pasti akan mendatangkan malapetaka bagi yang melanggarnya. Sebaliknya, jika kita berusaha taat kepada aturan Islam, maka kita akan mendapatkan keamanan dan keberkahan dalam hidup.

Pemberantasan judi dan judi online hanya akan menjadi mimpi belaka selama sistem yang berlaku adalah kapitalisme. Untuk memberantas judi, dibutuhkan kesadaran tinggi yang hanya bisa tercapai dengan meningkatkan ketaqwaan individu. Dengan meningkatnya ketaqwaan, aparat negara yang diberi amanah untuk memberantas perjudian ini akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Dengan penerapan sistem Islam secara kafah (total), negara akan terbebas dari perjudian, karena negara Islam tidak akan membiarkan rakyatnya lalai dari hukum syara. Masyarakat akan terus diawasi agar terhindar dari perbuatan maksiat, sehingga ketaqwaan setiap individu semakin kuat.

Wallahu a'lam bishawab.
Tambah Favorit

Tag Terkait:

Judi kapitalisme Opini
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon