LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

CLOSE AD
aceh,Artikel,banjir bandang,hukum islam,islam kaffah,Kepemimpinan Islam,Solusi Islam,sumatera,

Bencana Melanda, Umat Berduka

Sumber Gambar : Canva


Oleh: Diana Aprilianti | Pelajar SMP

"Sumatera dan Aceh, sebuah wilayah yang kaya dengan keindahan alam, kini ia menghadapi ujian yang panjang nan berat. Dalam satu bulan terakhir, bencana demi bencana melanda, meninggalkan luka dan pertanyaan besar: kapan keselamatan akan kembali? rangkaian bencana yang mengguncang Sumatera dan Aceh, serta upaya yang dibutuhkan untuk mengembalikan harapan. Dari gempa hingga banjir, setiap kejadian membawa dampak yang tak terhingga bagi masyarakat".

Setelah tiga jembatan terputus karena banjir bandang dan tanah longsor akhir November lalu, sembilan desa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah masih terisolir. Warga di sembilan desa yang diperkirakan dihuni 700 keluarga ini sudah hampir satu bulan harus mengatur strategi bertahan hidup.

Sebagian dari mereka kini benar-benar bergantung dari jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang diatas sungai deras. Jembatan darurat itu merupakan satu-satunya akses keluar-masuk yang dipakai warga untuk mencari makan dan berobat ke Kota Takengon atau Kabupaten Bener Meriah.

Satu bulan telah berlalu sejak bencana melanda sejumlah daerah, namun kondisi di lapangan menunjukkan bahwa situasi darurat belum sepenuhnya berakhir. Alih-alih memasuki fase pemulihan yang stabil, banyak wilayah justru masih bergulat dengan persoalan mendasar: keselamatan dan keberlangsungan hidup warga. Kondisi ini memunculkan desakan kuat dari berbagai pihak agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional demi mempercepat penanganan dan memperluas dukungan anggaran serta sumber daya.

Di beberapa daerah terdampak, terutama Aceh, kondisi kritis kian terasa. Fenomena pengibaran bendera putih oleh warga menjadi simbol nyata keputusasaan akibat keterbatasan bantuan dan lambatnya pemulihan. Bendera putih tersebut bukan sekadar kain, melainkan pesan keras bahwa masyarakat berada di titik paling rapuh. Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul kembali bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di beberapa titik. Situasi ini berpotensi melebar jika negara terus dianggap tidak hadir dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.

Selain persoalan sosial dan psikologis, masalah infrastruktur masih menjadi ancaman serius. Akses vital masyarakat, seperti jalur penghubung antarwilayah, hingga kini masih bergantung pada jembatan darurat. Kondisi jembatan yang rawan dan tidak permanen ini membahayakan warga, terutama saat distribusi logistik, evakuasi medis, dan aktivitas ekonomi mulai berjalan kembali. Setiap hari, warga mempertaruhkan keselamatan hanya untuk menjalani kehidupan normal.

Kenyataan tersebut memunculkan pertanyaan besar yang tidak bisa dihindari: apakah anggaran penanganan bencana yang tersedia benar-benar mencukupi dan tepat sasaran? Transparansi dan efektivitas penggunaan dana menjadi sorotan, mengingat masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara optimal. Tanpa perencanaan matang dan pengawasan yang kuat, anggaran besar sekalipun tidak akan mampu menjawab penderitaan rakyat.

 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga luka sosial dan kepercayaan yang mendalam. Negara dituntut hadir secara nyata, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi lewat tindakan cepat, kebijakan tegas, dan perlindungan menyeluruh bagi rakyatnya. Sebab, satu bulan setelah bencana terjadi seharusnya menjadi awal masa pemulihan, bukan masa di mana keselamatan rakyat masih harus dipertaruhkan.

Kegagalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya implementasi Undang-Undang Kebencanaan. Secara normatif, UU Kebencanaan mengamanatkan respon yang cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi para korban. Namun dalam praktiknya, penanganan bencana kerap tersendat oleh birokrasi panjang, koordinasi antarlembaga yang lemah, serta lambannya penyaluran bantuan. Akibatnya, korban bencana harus bertahan dalam ketidakpastian, sementara hak-hak dasar mereka terabaikan.

Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban alam mengurus dan menjamin keselamatan rakyatnya, terlebih dalam kondisi darurat seperti bencana. Ketika pemulihan pascabencana berjalan lambat dan kebutuhan dasar rakyat tidak terpenuhi, hal ini menunjukkan kegagalan negara dalam menunaikan amanah kekuasaan. Islam memandang kekuasaan sebagai tanggung jawab (amanah), bukan sekadar jabatan atau alat kepentingan.

Islam menetapkan bahwa penguasa wajib menjamin kebutuhan rakyat tanpa menunda dan tanpa bergantung pada pertimbangan untung-rugi. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sistem Kapitalisme yang saat ini mendominasi kebijakan negara menjadikan efisiensi anggaran dan kalkulasi ekonomi sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Akibatnya, keselamatan rakyat sering dikorbankan ketika dianggap tidak sejalan dengan kepentingan ekonomi.

Sistem Demokrasi-Kapitalisme juga melahirkan penguasa yang cenderung berorientasi pada kepentingan politik dan kekuasaan, bukan pada pengurusan rakyat. Islam menolak model kepemimpinan semacam ini. Kepemimpinan dalam Islam bertujuan untuk ri’ayah syu’unil ummah (mengurus urusan umat), bukan sekadar mempertahankan kekuasaan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian.” (HR. Muslim)

Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar jabatan politik, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Seorang pemimpin diposisikan sebagai raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh, termasuk dalam kondisi darurat seperti bencana. Rasulullah ﷺ menegaskan:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam memandang penanganan bencana sebagai perkara mendesak yang harus dilakukan secara cepat, terpusat, dan terkoordinasi. Setiap keterlambatan dalam menolong rakyat dipandang sebagai bentuk kelalaian amanah. Negara tidak boleh menunda bantuan dengan alasan prosedur birokrasi atau keterbatasan anggaran. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (TQS. An-Nisa: 58)

Dalam konstruksi Islam, negara bertanggung jawab penuh atas penanganan bencana tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Keselamatan jiwa manusia tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan efisiensi atau kalkulasi untung-rugi. Islam menempatkan nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Allah SWT berfirman:

“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (TQS. Al-Ma’idah: 32)

Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana, seperti makanan, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan keamanan. Semua kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara layak dan manusiawi, tanpa terikat pada logika kapitalistik. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Thabrani)

Selain penanganan pascabencana, Islam juga mewajibkan negara melakukan pencegahan bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan bertanggung jawab. Alam tidak boleh dieksploitasi secara serampangan demi kepentingan segelintir pihak, karena kerusakan lingkungan akan berdampak langsung pada keselamatan umat. Allah SWT berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (TQS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa negaralah yang seharusnya mengelola sumber daya alam dengan prinsip kemaslahatan umat, bukan kepentingan ekonomi semata aplagi oligarki.

Dengan demikian, Islam menawarkan konstruksi sistem yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Negara bertindak sebagai pelindung dan pengurus rakyat secara total, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pascabencana. Penerapan nilai-nilai Islam secara kaffah menjadi kunci agar rakyat tidak terus berada dalam kondisi rentan dan terabaikan.

Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Halaman
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon