Isu Aliran Dana RK ke Aura Kasih Diselidiki KPK, Ini Fakta Terbarunya
KRINKZ.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada artis Aura Kasih dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pendalaman ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan untuk memastikan seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK menyatakan setiap informasi yang beredar di publik, termasuk yang menyebut adanya aliran dana ke pihak tertentu, akan diverifikasi secara menyeluruh. Penyidik menegaskan tidak akan berspekulasi dan hanya akan bergerak berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengecekan dilakukan dengan cara mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berpotensi memiliki keterkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. Menurutnya, klarifikasi menjadi langkah penting untuk memisahkan antara informasi yang valid dan isu yang tidak memiliki dasar kuat.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB sendiri berkaitan dengan pengadaan jasa periklanan dalam rentang waktu 2021 hingga 2023. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari internal Bank BJB serta pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Dugaan sementara, praktik tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Ridwan Kamil. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita beberapa barang sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan aset dengan aliran dana yang sedang diselidiki.
Ridwan Kamil sebelumnya telah diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Usai pemeriksaan, ia menyampaikan telah memberikan keterangan sesuai pengetahuannya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Hingga saat ini, status hukumnya masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sementara itu, desakan dari sejumlah elemen masyarakat agar KPK memanggil Aura Kasih juga mulai muncul seiring berkembangnya isu dugaan aliran dana. Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan pemanggilan saksi hanya akan dilakukan apabila penyidik menemukan kebutuhan hukum dan bukti awal yang cukup relevan dengan perkara.
KPK menekankan pengusutan kasus Bank BJB tidak berhenti pada satu atau dua pihak saja. Penyidik menerapkan strategi penelusuran jejak uang untuk memastikan ke mana saja dana hasil dugaan korupsi mengalir serta siapa saja yang menerima manfaat dari praktik tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga keuangan daerah yang mengelola dana masyarakat. KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat.
P:M. Raihan Muzzaki
