Pemerintah Tegas Berantas Mafia Tambang Demi Kepentingan Negara
Penegasan tersebut disampaikan menyusul temuan aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan izin yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Praktik ini dinilai menyebabkan kebocoran penerimaan negara, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial di daerah tambang.
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan melalui penguatan pengawasan perizinan, evaluasi izin usaha pertambangan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pemerintah menargetkan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau menjalankan aktivitas tambang tanpa izin sah.
Dalam kronologinya, pemerintah terlebih dahulu melakukan pemetaan wilayah rawan tambang ilegal. Data tersebut kemudian dijadikan dasar untuk operasi pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Fokus utama diarahkan pada wilayah dengan potensi kerugian negara yang besar.
Kementerian menegaskan bahwa praktik mafia tambang kerap memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, perbaikan sistem perizinan menjadi salah satu prioritas agar proses pengelolaan tambang lebih transparan dan akuntabel.
Selain penindakan, pemerintah juga melakukan penataan ulang data perizinan melalui sistem digital. Langkah ini bertujuan meminimalkan manipulasi dokumen serta memastikan seluruh izin tambang terdata secara jelas dan dapat diawasi secara real time.
Pihak ESDM menyampaikan bahwa penertiban ini bukan ditujukan untuk menghambat investasi. Pemerintah justru ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, sehingga investor yang taat aturan tidak dirugikan oleh praktik ilegal.
Dampak dari aktivitas mafia tambang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta konflik lahan menjadi masalah yang kerap muncul akibat penambangan yang tidak sesuai kaidah.
Pemerintah daerah juga dilibatkan dalam upaya penertiban. Peran pemda dinilai penting karena memiliki kewenangan pengawasan di wilayah masing-masing serta berinteraksi langsung dengan masyarakat terdampak.
Kementerian ESDM menyatakan akan terus memantau hasil penertiban dan tidak segan mencabut izin usaha pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan. Sanksi administratif hingga pidana akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Langkah lanjutan yang disiapkan mencakup penguatan regulasi turunan serta peningkatan kapasitas pengawas tambang. Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di daerahnya.
Dalam konteks nasional, penertiban mafia tambang dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi dan sumber daya mineral. Pengelolaan yang tertib diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara serta memastikan manfaat tambang dirasakan secara lebih merata.
Pemerintah menegaskan komitmen ini akan dijalankan secara berkelanjutan. Penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari reformasi tata kelola pertambangan jangka panjang.
Dengan langkah tersebut, Kementerian ESDM berharap sektor pertambangan nasional dapat dikelola secara lebih transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan negara serta kesejahteraan masyarakat.
P: Muhammad Amin
