Penanganan Bencana di Era Kapitalisme Sekuler
Oleh : Endah Nursari | Aktivis Dakwah Muslimah
Krinkz.co - Berdasarkan data sementara posko tanggap darurat bencana hidro meteorologi Aceh, seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota rusak akibat bencana banjir bandang serta longsor pada akhir November 2025. Data BNPB per 5 Desember 2025 melaporkan 753 korban meninggal, 650 orang hilang, serta lebih dari 3juta warga terdampak.
Pulau Sumatera yang dulu dikenal sebagai salah satu pulau
hutan tropis terbesar di dunia, kini kehilangan lebih dari 70% hutan primernya.
Berbagai laporan menunjukan bebagai deforestasi masif untuk perkebunan sawit, tambang
emas, batubara, hutan tanaman industri hingga proyek energi PLTA. Semuanya
telah menghancurkan fungsi ekologis yang selama ini menjaga kestabilan
hidrologi. Jelas bencana besar akhir tahun 2025 ini bukanlah fenomena mendadak.
Iya adalah akumulasi panjang dari kebijakan tata kelola ruang yang salah dan
eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali.
Faktor alam bukanlah akar penyebab bencana, melainkan
pemantik(trigger). Dalam ilmu kebencanaan bahaya alam hanya berubah menjadi
bencana ketika bertemu dengan kerentanan dan paparan yang tinggi di masyarakat.
Faktanya kerentanan ekologis Sumatera telah berlangsung selama puluhan tahun
belakangan ini akibat kerakusan manusia. Faktor manusia bekerja secara
sistematis, komulatif, dan struktural dalam merusak alam.
Pengrusakan alam secara besar-besaran yang terjadi di negeri
ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem Kafitalisme. Sistem ini
memungkinkan para pemilik modal dalam jaringan oligarki berinvestasi dalam
proses politik. Ekonomi dan politik dikendalikan oligarki untuk kepentingan
mereka.
Dalam Kafitalisme, tanah dan sumber daya alam adalah
komoditas. Negara hanya menjadi fasilitator kepentingan para oligarki(pemilik
modal). Ironisnya semua proyek dibungkus dengan narasi transisi energi dan
pembangunan ekonomi. Padahal faktanya masyarakat di bantaran sungai, lereng
perbukitan dan pesisir justru menanggung banjir dan longsor. Inilah yang
terjadi sekarang di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dsb. Wilayah
yang semestinya dijaga karena status konservasinya justru dilepas untuk dikeruk
demi keuntungan segelintir elit (oligarki). Sistem Kapitalisme melalui tangan
tangan oligarki akan terus menciptakan kerusakan ekologi dan memiskinkan
rakyat. Bahkan mendatangkan berbagai bentuk bencana besar
Dalam kontek banjir Sumatera respon tanggap darurat dari
pemerintah terbukti lamban dan tidak handal, lemahnya proses evakuasi, penyelamatan,
penyediaan air bersih, makanan, pakaian, tempat pengungsian, layanan kesehatan
darurat, pengawanan wilayah, data korban dan kerusakan . Kelemahan juga tampak
pada koordinasi antara lembaga seperti: BPBD, BNPB, TNI, Polri, relawan dan
organisasi masyarakat .
Negara tidak cepat tanggap, keputusan saat bencana tidak
efisien, kebijakan menyesuaikan kapasitas pemerintah daerah yang anggaran dan
sumber dayanya terbatas. Seperti banjir Sumatera operasi penyelamatan terlambat,
korban makin kesulitan, dan akses menuju area terdampak tetap terputus. Kondisi
ini memperburuk situasi, korban terisolasi, mengalami kelaparan, terserang
penyakit dan bahkan tidak dapat diselamatkan.
Dalam Islam hutan dan tambang sebagaimana sumber daya
strategis lain nya adalah milik umum (mikiyyah mamah) yang wajib dikuasai dan
dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Semua sumber daya alam yang
menguasai hajat hidup orang banyak haram di miliki swasta, asing/ di
privatisasi.
Negara bertindak sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan memastikan pemulihan infrastruktur secara
cepat. Bantuan disalurkan secara langsung dan cepat kepada korban terdampak
yang sumber
dananya dari Baitul mal yang jumlahnya besar. Dalam konteks
mencegah bencana lingkungan, Khalifah
akan memberikan lahan pemukiman yang layak dan aman, serta membangun
infrastruktur untuk rakyat. Kholifah wajib memberikan kompensasi yang sepadan
kepada korban terdampak. Kholifah berkewajiban melakukan gerakan reboisasi
untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan semua ini kewajiban Khalifah dan para
pejabatnya.
Rasulullah SAW bersabda: "Amir (Kha lifah)yang mengurus
banyak orang adalah pemimpin dan akan ditanya tentang urusan mereka"(HR
al-Bukhari).
Solusi ekologis Islam bukan hanya aspek parsial tetapi
komprehensif, sistemik, integral, mengatur seluruh dimensi spiritual, politik, ekonomi
dan lingkungan.
Dengan sistem menyeluruh kerusakan ekologis dapat dicegah
dari hulu ke hilir. Di sinilah urgensi keberadaan sistem yang paripurna yang
menjalankan Syariat Islam secara Kaffah di bawah naungan Daulah Islam
Khilafatan ala Minhajjin Nubuwwah. Sistem inilah yang di amanahkan Rasulullah
SAW kepada umat Islam.
Wallahu alam
.jpg)