LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

CLOSE AD
Artikel,bencana,cisarua,islam,islam kaffah,kapitalisme,khalifah,Khilafah,pemulihan bencana,Sekulerisme,sumatera,

Penanganan Bencana di Era Kapitalisme Sekuler

Sumber Gambar : Canva

Oleh :  Endah Nursari | Aktivis Dakwah Muslimah

Krinkz.co - Berdasarkan data sementara posko tanggap darurat bencana hidro meteorologi Aceh, seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota rusak akibat bencana banjir bandang serta longsor pada akhir November 2025. Data BNPB per 5 Desember 2025 melaporkan 753 korban meninggal, 650 orang hilang, serta lebih dari 3juta warga terdampak.

Pulau Sumatera yang dulu dikenal sebagai salah satu pulau hutan tropis terbesar di dunia, kini kehilangan lebih dari 70% hutan primernya. Berbagai laporan menunjukan bebagai deforestasi masif untuk perkebunan sawit, tambang emas, batubara, hutan tanaman industri hingga proyek energi PLTA. Semuanya telah menghancurkan fungsi ekologis yang selama ini menjaga kestabilan hidrologi. Jelas bencana besar akhir tahun 2025 ini bukanlah fenomena mendadak. Iya adalah akumulasi panjang dari kebijakan tata kelola ruang yang salah dan eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali.

Faktor alam bukanlah akar penyebab bencana, melainkan pemantik(trigger). Dalam ilmu kebencanaan bahaya alam hanya berubah menjadi bencana ketika bertemu dengan kerentanan dan paparan yang tinggi di masyarakat. Faktanya kerentanan ekologis Sumatera telah berlangsung selama puluhan tahun belakangan ini akibat kerakusan manusia. Faktor manusia bekerja secara sistematis, komulatif, dan struktural dalam merusak alam.

Pengrusakan alam secara besar-besaran yang terjadi di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem Kafitalisme. Sistem ini memungkinkan para pemilik modal dalam jaringan oligarki berinvestasi dalam proses politik. Ekonomi dan politik dikendalikan oligarki untuk kepentingan mereka.

Dalam Kafitalisme, tanah dan sumber daya alam adalah komoditas. Negara hanya menjadi fasilitator kepentingan para oligarki(pemilik modal). Ironisnya semua proyek dibungkus dengan narasi transisi energi dan pembangunan ekonomi. Padahal faktanya masyarakat di bantaran sungai, lereng perbukitan dan pesisir justru menanggung banjir dan longsor. Inilah yang terjadi sekarang di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dsb. Wilayah yang semestinya dijaga karena status konservasinya justru dilepas untuk dikeruk demi keuntungan segelintir elit (oligarki). Sistem Kapitalisme melalui tangan tangan oligarki akan terus menciptakan kerusakan ekologi dan memiskinkan rakyat. Bahkan mendatangkan berbagai bentuk bencana besar

Dalam kontek banjir Sumatera respon tanggap darurat dari pemerintah terbukti lamban dan tidak handal, lemahnya proses evakuasi, penyelamatan, penyediaan air bersih, makanan, pakaian, tempat pengungsian, layanan kesehatan darurat, pengawanan wilayah, data korban dan kerusakan . Kelemahan juga tampak pada koordinasi antara lembaga seperti: BPBD, BNPB, TNI, Polri, relawan dan organisasi masyarakat .

Negara tidak cepat tanggap, keputusan saat bencana tidak efisien, kebijakan menyesuaikan kapasitas pemerintah daerah yang anggaran dan sumber dayanya terbatas. Seperti banjir Sumatera operasi penyelamatan terlambat, korban makin kesulitan, dan akses menuju area terdampak tetap terputus. Kondisi ini memperburuk situasi, korban terisolasi, mengalami kelaparan, terserang penyakit dan bahkan tidak dapat diselamatkan.

Dalam Islam hutan dan tambang sebagaimana sumber daya strategis lain nya adalah milik umum (mikiyyah mamah) yang wajib dikuasai dan dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Semua sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak haram di miliki swasta, asing/ di privatisasi.

Negara bertindak sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan  memastikan pemulihan infrastruktur secara cepat. Bantuan disalurkan secara langsung dan cepat kepada korban terdampak yang sumber

dananya dari Baitul mal yang jumlahnya besar. Dalam konteks mencegah bencana  lingkungan, Khalifah akan memberikan lahan pemukiman yang layak dan aman, serta membangun infrastruktur untuk rakyat. Kholifah wajib memberikan kompensasi yang sepadan kepada korban terdampak. Kholifah berkewajiban melakukan gerakan reboisasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan semua ini kewajiban Khalifah dan para pejabatnya.

Rasulullah SAW bersabda: "Amir (Kha lifah)yang mengurus banyak orang adalah pemimpin dan akan ditanya tentang urusan mereka"(HR al-Bukhari).

Solusi ekologis Islam bukan hanya aspek parsial tetapi komprehensif, sistemik, integral, mengatur seluruh dimensi spiritual, politik, ekonomi dan lingkungan.

Dengan sistem menyeluruh kerusakan ekologis dapat dicegah dari hulu ke hilir. Di sinilah urgensi keberadaan sistem yang paripurna yang menjalankan Syariat Islam secara Kaffah di bawah naungan Daulah Islam Khilafatan ala Minhajjin Nubuwwah. Sistem inilah yang di amanahkan Rasulullah SAW kepada umat Islam.

Wallahu alam

Halaman
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon