Insinerator Dipilih Bandung, Solusi Cepat Atasi Sampah 1500 Ton
Iskandar menjelaskan bahwa insinerator atau mesin pembakar sampah mampu memberikan perubahan signifikan di lokasi TPS yang sudah menggunakan teknologi tersebut, terutama di Kelurahan Kacapiring, yang kini sudah mampu mengolah sampah secara mandiri tanpa harus mengirimkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Dengan adanya pengolahan sampah menggunakan mesin, kondisi TPS kini tertata rapi dan sampah tidak menumpuk seperti sebelumnya,” ucapnya.
Menurut data Pemerintah Kota Bandung, produksi sampah harian di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari, sehingga upaya pengurangan limbah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Iskandar menyebutkan bahwa ketergantungan pada pengangkutan sampah ke TPA seperti Sarimukti sudah tidak lagi mencukupi karena keterbatasan kapasitas. “Kalau hanya mengandalkan ke TPA, kapasitasnya sudah dibatasi dan tidak bisa mengejar produksi sampah kota kita,” tegasnya.
Insinerator diharapkan dapat memangkas volume sampah lebih cepat, terutama di wilayah yang belum memiliki sistem pengolahan mandiri. Meski demikian, sejumlah TPS masih menghadapi kendala teknis dan keterbatasan kapasitas. Salah satunya di TPS Rumah Deret Tamansari yang baru mampu mengolah sekitar satu ton sampah per hari. Meski begitu, pemerintah kota menilai langkah tersebut tetap penting dalam merespons lonjakan volume sampah, terutama menjelang akhir tahun. “Dari sisi pengolahan memang masih terbatas di beberapa lokasi, tapi kita akan terus mengupayakan optimalisasi alat yang ada,” ujar Iskandar.
Selain itu, Iskandar menyampaikan bahwa pada tahun anggaran mendatang, Pemerintah Kota Bandung telah merencanakan pengadaan lebih dari 20 unit mesin pengolahan sampah tambahan dengan teknologi variatif seperti RDF dan komposter. Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas pengolahan di berbagai titik kota agar volume sampah dapat ditangani secara efektif tanpa bergantung penuh pada TPA. “Insyaallah kita akan tambah mesin pengolahan sesuai kebutuhan lokasi,” katanya.
Iskandar juga menjelaskan bahwa peningkatan alat pemrosesan sampah bukan hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga untuk menekan jumlah sampah yang harus diangkut setelah pengolahan awal dilakukan di TPS. Dengan strategi tersebut, diharapkan alur pengelolaan limbah rumah tangga dapat berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi dampak negatif dari penumpukan sampah di fasilitas publik.
Meski demikian, penggunaan insinerator tetap harus disertai pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak memenuhi standar operasional. Iskandar menegaskan bahwa setiap penambahan kapasitas pengolahan akan memperhatikan aspek teknis dan operasional agar proses berjalan optimal dan tetap aman bagi lingkungan sekitar.
Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota dalam menghadapi peningkatan produksi sampah yang terus terjadi, terutama pada momen libur panjang dan akhir tahun. Dengan memperkuat sistem pengolahan sampah di tingkat lokal, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata ke depan.
P: Ilham Sudrajat
