Dedi Mulyadi Dorong Pendataan Penghuni Kos dan Kontrakan, Pengawasan Lingkungan Diperketat, Keamanan Warga Jadi Prioritas
KRINKZ.CO, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pengurus RT dan RW memperketat pendataan penghuni rumah kos dan kontrakan sebagai langkah mencegah tindak kriminal di lingkungan masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan setelah mencuatnya kasus dugaan penyekapan yang menyita perhatian publik.
Menurut Dedi, setiap penghuni baru yang menempati rumah kos maupun kontrakan perlu didata secara tertib. Pendataan tersebut mencakup identitas penghuni agar keberadaan warga pendatang dapat diketahui dengan jelas.
Ia menilai pemilik kos dan kontrakan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, pemilik maupun pengelola diminta lebih teliti saat menerima penyewa baru dan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
Dedi juga menegaskan bahwa aturan wajib lapor bagi pendatang perlu diterapkan secara konsisten. Dengan sistem pendataan yang baik, potensi tindak kriminal di lingkungan permukiman diharapkan dapat diminimalkan.
Selain pendataan, ia mengajak masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal. Kepedulian antarwarga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kejahatan.
Pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pelaporan identitas penghuni kos dan kontrakan. Sistem digital dinilai dapat mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan akurasi data warga pendatang.
Penguatan peran RT, RW, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat kelurahan dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Sinergi seluruh unsur masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan.
Dedi menekankan bahwa tujuan utama pendataan bukan semata-mata urusan administrasi, melainkan sebagai upaya membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Imbauan tersebut mendapat perhatian karena dinilai dapat memperkuat koordinasi antara pemilik kos, warga, dan aparat lingkungan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mencegah terulangnya kasus-kasus kriminal yang memanfaatkan lemahnya pengawasan terhadap penghuni kos dan kontrakan.
P: Agus Sanjaya
