Harga Kebutuhan Naik, Islam Solusi Sistemik
Oleh : Syifa Nurrohmah | Aktivis Dakwah Remaja
Beberapa minggu terakhir, masyarakat di Kabupaten Bandung, jawa Barat, digemparkan dengan kenaikan harga elpiji non-subsidi serta sejumlah bahan pokok yang kian melambung tinggi. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa terbebani, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kondisi ini membuat mereka kesulitan selepas pulih dari pandemi Covid-19 yang sempat mengguncang perekonomian. Ditengah situasi tersebut, kenaikan harga bahan pokok lainnya pun ikut naik secara bersamaan membuat mereka mengeluh. sejumlah warga mengaku mulai mempertimbangkan untuk beralih menggunakan gas subsidi atau gas melon karena harganya yang lebih terjangkau, Tidak hanya itu para pelaku usaha pun turut merasakan dampak dari kenaikan harga tersebut, mereka mulai mempertimbangkan untuk menaikkan harga pokok penjualan (HPP) dagangannya, hal tesebut dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat penjualan.
Akar permasalahan ini disebabkan karena diterapkannya aturan yang berasaskan Kapitalis-Sekuler yang tidak berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah. Diantara naiknya elpiji karena negara mengkapitalisasi layanan dasar sebagai komoditas. Padahal, gas/minyak menjadi hak umum bagi masyarakat untuk dijadikan sebagai komoditas ekonomi. Kenaikan ini pun ditentukan oleh internasional tidak melihat atas dasar kemampuan rakyatnya. Dalam hal ini, kemaslahatan rakyat tidak diutamakan, kepentingan dan manfaat hanya akan dirasakan bagi mereka yang memiliki modal besar.
Pentingnya Peran Penguasa
Islam adalah agama yang Allah turunkan melalui Nabi Muhammad saw untuk disebarkan kepada seluruh umat, didalamnya terdapat aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan dirinya sendiri. Ketika seluruh aturan Islam diterapkan, maka permasalahan yang muncul akan terselesaikan dengan solusi yang pasti dan jelas. Aturan ini hanya bisa dilakukan oleh penguasa dibawah kepemimpinan Islam. Hakikatnya penguasa adalah pengurus urusan umat, Rasulullah saw bersabda:
فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (pemimpin/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari no. 893, Muslim no. 1829).
Kewajiban peran negara dalam mengurusi umat menjadi tanggung jawab yang sangat besar, negara wajib mengelola sumber daya alam yang menjadi hak kepemilikan umum kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
.jpg)