LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

CLOSE AD
Artikel,batas usia pensiun,dpr,kapolri,listyo sigit prabowo,masa jabatan,Nasional,polri,profesionalisme,regenerasi,revisi undang-undang,

Wah! Kapolri Listyo Sigit Tak Jadi Pensiun dalam Waktu Dekat, UU Baru Bikin Masa Jabatannya Lebih Panjang, Apa Alasannya?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat resmi setelah revisi UU Polri disahkan.

KRINKZ.CO, Jakarta – DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Salah satu perubahan paling penting dalam aturan baru tersebut adalah kenaikan batas usia pensiun anggota kepolisian berdasarkan jenjang kepangkatan. Dampaknya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi menjabat lebih lama dari perkiraan sebelumnya.

Dalam UU Polri yang baru, tamtama dan bintara memiliki batas usia pensiun hingga 59 tahun. Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi dapat bertugas hingga usia 60 tahun.

Khusus perwira tinggi berpangkat bintang empat, usia pensiun juga ditetapkan maksimal 60 tahun. Namun masa tugasnya masih dapat diperpanjang selama satu tahun atau sesuai kebutuhan organisasi melalui keputusan presiden.

Perubahan ini mengakhiri aturan lama yang telah berlaku selama sekitar 24 tahun. Sebelumnya, seluruh anggota Polri memiliki batas usia pensiun yang sama, yakni 58 tahun, tanpa membedakan pangkat. Hanya anggota dengan keahlian khusus yang dapat dipertahankan hingga usia 60 tahun.

Aturan baru tersebut langsung memunculkan perhatian publik terhadap masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991, Listyo saat ini berusia 57 tahun. Ia lahir pada 5 Mei 1969 dan kini masih berada dalam rentang usia aktif sesuai ketentuan baru.

Jika mengacu pada batas usia pensiun yang telah disahkan, Listyo masih berpeluang memimpin Korps Bhayangkara sekitar tiga tahun lagi. Dengan demikian, ia diperkirakan baru akan memasuki masa pensiun pada 2029.

Perubahan ini dinilai akan membawa dampak besar bagi pola regenerasi di tubuh Polri. Institusi dapat mempertahankan personel berpengalaman lebih lama, tetapi di sisi lain, kesempatan promosi bagi generasi yang lebih muda juga akan ikut terdampak.

Pemerintah dan DPR menilai revisi UU Polri diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi yang terus berkembang. Kini perhatian publik tertuju pada bagaimana aturan baru tersebut akan diterapkan dan apakah perubahan ini benar-benar mampu meningkatkan efektivitas serta profesionalisme kepolisian di masa depan.

P: Agus Sanjaya

Halaman
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon