Islam dan Rasa Aman Untuk Anak
Oleh : Rita Novita | Aktivis Dakwah Muslimah
Krinkz.co - Hari anak nasional (HAN) 2016 kembali hadir menyapa kita dengan tema : "sayang anak, lindungi dan bangun masa depan." Semangat ini di pertengahan melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gemas RANA) sebuah inisiatif kolaboratif yang dirancang untuk merawat sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi tumbuh kembang generasi.
Namun, dibalik narasi megah dan komitmen tersebut ada realita yang bertolak belakang pada anak-anak Indonesia saat ini. Sejatinya masih jauh dari kata aman, angka kekerasan terhadap anak terus menunjukan Tren yang memprihatinkan. Mirisnya, bukan hanya mengintai di ruang fublik, tetapi justru marak terjadi di rumah dan sekolah.
Anak-anak tidak lagi hanya menjadi korban tetapi mulai terdorong menjadi pelaku kekerasan berskala fatal. Tragedi memilukan seperti aksi kekerasan ekstrem yang melibatkan siswa misalnya pengeboman di lingkungan sekolah menjadi tamparan keras bagi kita semua. Maraknya kekerasan pada anak bukan lah peristiwa tunggal yang berdiri sendiri, melainkan Muara dari pergeseran nilai di tengah masyarakat.
Tata kehidupan sekuler menghasilkan pola pikir yang kian liberal kerap mengikis kepedulian sosial. Dampaknya anak-anak menjadi pihak paling rentan. Fenomena ini makin diperparah oleh digital yang kian bebas tanpa sekat/ batasan etika yang kuat. Riang digital tidak hanya memaparkan anak pada konten berbahaya hingga mereka menjadi korban, secara perlahan juga membentuk perilaku anak sampai terdorong melakukan kejahatan.
Dalam sistem kapitalisme lapisan perlindungan anak (keluarga, masyarakat dan negara) semuanya tidak berfungsi sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Ketika fungsi pengasuhan melemah akibat tekanan ekonomi dan pengawasan sosial mengendur ruang-ruang yang seharusnya paling aman seperti rumah dan sekolah justru berubah menjadi rawan terjadinya kekerasan dan tidak adanya keamanan bagi anak-anak.
Kebijakan negara seolah-olah hanya jargon formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. Negara tidak serius melindungi anak- anak. Rapuhnya benteng perlindungan anak. Ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judul, pornografi dan game sarang pedofil. Juga tidak ada nya efek jerawat ketika hukum terhadap perilaku kriminalitas. Maka untuk keluar dari masalah ini, tentu membutuhkan kerangka berfikir yang fundamental.
Ada peran penting dalam perlindungan anak dalam Syariat Islam yaitu, negara sebagai pelindung hakiki (raa'in dan junnah). Negara memikul tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan anak secara menyeluruh menyangkut fisik, jiwa, kesehatan mental, hingga pembinaan moral dan akidah.
Kemudian mewujudkan tata sosial dan pergaulan yang sehat, yaitu melalui penerapan aturan pergaulan bebas, nilai-nilai keagamaan dan moralitas yang tegas. Sehingga anak-anak terhindar dari ancaman kejahatan maupun kekerasan secara preventif.
Serta penguatan sinensi keluarga, masyarakat dan negara. Negara harus memfasilitasi dan menguatkan peran keluarga sebagai benteng pengasuhan utama. Sekaligus mendorong masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dengan syariat islam.
Kemudian hukum sanksi pun diberlakukan penegakan hukum sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak-anak harus secara adil dan memberikan efek jera (zawajir). Sehingga berfungsi mencegah terjadinya kejahatan berulang semua itu akan terwujud di dalam syariat islam yang mampu menyelesaikan akar masalahnya. Sehingga hak- hak anak untuk tumbuh dalam ketenangan dapat terwujud secara nyata.
Wallahu a'lam bishawab.
.jpg)