Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Fokus Utamanya untuk Buruh
KRINKZ.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Penunjukan tersebut dilakukan melalui pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat penyaluran aspirasi pekerja kepada Presiden.
Dalam jabatan barunya, Said Iqbal bertugas memberikan masukan, analisis, serta rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan buruh. Mantan pimpinan serikat pekerja itu menyatakan akan secara rutin menyampaikan berbagai perkembangan dan persoalan yang dihadapi pekerja kepada Presiden.
Menurut Said, pertumbuhan ekonomi nasional yang menjadi target pemerintah perlu diimbangi dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat. Ia menilai peningkatan ekonomi harus berjalan seiring dengan kesempatan kerja yang lebih baik, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
Dalam menjalankan tugasnya, Said menegaskan terdapat sejumlah isu utama yang akan menjadi perhatian. Salah satunya adalah kepastian kerja bagi buruh, termasuk perlindungan terhadap pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan. Selain itu, peningkatan pendapatan dan upah layak juga menjadi fokus yang akan terus dikawal melalui berbagai masukan kebijakan kepada pemerintah.
Tak hanya itu, aspek jaminan sosial bagi pekerja juga masuk dalam agenda prioritas. Said menilai perlindungan sosial yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Ia juga menyoroti pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang saat ini masih menjadi perhatian berbagai kalangan. Dalam keterangannya, Said menyebut isu pekerja alih daya atau outsourcing akan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan ke depan. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja harus diperkuat agar hubungan industrial berjalan lebih adil.
Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus dinilai pemerintah sebagai langkah untuk memperkuat komunikasi antara kalangan pekerja dan pemerintah. Dengan posisi tersebut, aspirasi buruh diharapkan dapat disampaikan lebih cepat dan langsung kepada Presiden tanpa melalui proses birokrasi yang panjang.
Meski kini berada dalam lingkup pemerintahan, Said menegaskan dirinya tetap akan memperjuangkan kepentingan pekerja dan memberikan pandangan yang objektif terhadap berbagai kebijakan yang berdampak pada dunia ketenagakerjaan. Ia juga memastikan hak-hak konstitusional pekerja, termasuk dalam menyampaikan aspirasi, tetap harus dihormati.
Penunjukan ini menjadi babak baru dalam hubungan pemerintah dan kelompok pekerja. Kehadiran Said Iqbal di lingkungan Istana diharapkan mampu menjembatani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian publik, sekaligus memperkuat kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh di tengah tantangan ekonomi nasional.
P: Agung Purwanto
