Polisi Geledah Rumah Petinggi Kejaksaan Agung saat Kasus Korupsi Diusut, Kejaksaan Agung Minta TNI Lindungi Rumah Jampidsus agar Tetap Aman
KRINKZ.CO, Jakarta – Markas Besar TNI membenarkan penjagaan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Pengamanan rumah Jampidsus itu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di tengah berkembangnya isu terkait proses hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan permintaan pengamanan terhadap Jampidsus berasal dari institusi Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 9 Juli 2026.
TNI kemudian melakukan koordinasi terkait permintaan tersebut sebelum menjalankan pengamanan. Penjagaan terhadap kediaman Febrie disebut telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Muhammad Nas menjelaskan pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Aturan itu berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa ketika menjalankan tugasnya.
Keterangan TNI muncul di tengah berkembangnya berbagai isu mengenai pengamanan terhadap Febrie Adriansyah. Penjagaan di kediaman Jampidsus menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, TNI menegaskan pengamanan terhadap Febrie tidak berkaitan dengan berbagai isu lain yang belakangan berkembang di tengah masyarakat. Penjagaan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung.
Permintaan pengamanan tersebut kemudian dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. TNI menjalankan tugas perlindungan dengan mengacu pada aturan yang memberikan dasar pengamanan terhadap jaksa dalam melaksanakan pekerjaannya.
Febrie Adriansyah merupakan pejabat yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Posisi tersebut membuat berbagai perkembangan yang berkaitan dengan dirinya dan institusi Kejaksaan Agung menjadi perhatian masyarakat.
Penjelasan Mabes TNI sekaligus memberikan kepastian mengenai pihak yang meminta pengamanan di kediaman Jampidsus. Kejaksaan Agung menjadi institusi yang mengajukan permintaan tersebut dan TNI menjalankan pengamanan berdasarkan koordinasi serta aturan yang berlaku.
Penjagaan rumah Febrie Adriansyah kini dipastikan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. TNI menegaskan pengamanan berjalan sesuai mekanisme perlindungan terhadap jaksa dan tidak berkaitan dengan berbagai isu lain yang berkembang di masyarakat.
P: Agus Sanjaya
