KAI Menutup Perlintasan Sebidang, Demi Keselamatan?
Sumber Gambar : Canva
Oleh : Elis Sondari, S.Pd.I
Krinkz.co - Dilansir dari
media online Jabarprov.go.id, PT Kereta Api Daerah Operasi 2 Bandung
kembali menutup sebanyak 2 titik perlintasan liar pada hari Jum’at (6/9/2024)
di petak jalan antara Stasiun Cimekar-Stasiun Rancaekek, Kp Babakan Raja Desa
Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi, dan segmen jalan antara Ciganea-Purwakarta
menjadi area yang diperhatikan. Ayep Hanapi, Manajer Humas PT KAI Daop 2
Bandung, menyatakan bahwa dari Januari hingga September 2024, sebanyak 25 titik
perlintasan liar telah ditutup. "Selama periode tersebut, tercatat 16
kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 8 orang meninggal dunia, 1
orang mengalami luka berat, dan 2 orang mengalami luka ringan," ungkapnya.
Dalam upaya menutup
perlintasan liar ini, PT KAI Daop 2 Bandung bekerja sama dengan berbagai pihak
terkait, termasuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, pemerintah
daerah, dan pihak lainnya. Penutupan perlintasan sebidang tanpa izin dilakukan
untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sesuai
dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, dan
biasanya dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Kecelakaan yang terjadi di
perlintasan sebidang tidak hanya satu kali atau dua kali terjadi kecelakaan
tetapi terus berlanjut. Hal ini seakan-akan menjadi hal yang biasa di tengah masyarakat,
dan nyawa seorang manusia terlihat tak berharga. Ini disebabkan oleh penerapan
sistem yang dimana negara abai bahkan berlepas tangan urusannya terhadap umat.
Sehingga peristiwa yang terjadi tak pernah menemui solusi hakiki yang dapat
menyelesaikannya
Belum lagi saat ini pengelolaan
transportasi berada di tangan sistem Kapitalisme Sekularisme. Di dalam
kapitalisme hanya menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya tak peduli akan
akibat yang akan terjadi, ketika terjadi kecelakaan terus-menerus baru
bertindak. Maka jika sebuah aktivitas tak memberikan keuntungan bagi negara
maka negara mengesampingkan permasalahan tersebut.
Berbeda halnya dengan
Islam, sebidang ini akan bisa diselesaikan secara tuntas oleh sistem Islam.
Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual saja tetapi Islam menyeluruh
(Kaffah) mengatur urusan berbagai hal dan di atur oleh sistem pemerintahan Islam
yang memiliki model kekuasaan bersifat sentralisasi, sedangkan dalam
administrasi bersifat desentralisasi. Dengan menggunakan model kekuasaan
sentralisasi, penyelesaian berbagai masalah di daerah akan menjadi lebih mudah.
Seperti permasalahan perlintasan KAI sebidang yang melintasi berbagai provinsi,
kabupaten atau kota, bahkan desa, dapat diselesaikan dengan segera dengan model
kekuasaan sentralisasi. Berbagai kebutuhan untuk membangun perlintasan tidak
sebidang, di antaranya pendanaan, dapat segera di penuhi oleh pemerintah pusat,
tidak menunggu lama sampai masalah segera diselesaikan dengan tuntas. Oleh
karena itu, hanya Islam yang bertanggung jawab semuanya urusan permasalahan
kehidupan. Wallahu'alam.