RI Harus Perbaiki Iklim Investasi untuk Tingkatkan Daya Saing di Tengah Persaingan Global
KRINKZ.CO, Jakarta – Pemerintah dinilai perlu mempercepat perbaikan iklim investasi agar Indonesia tetap kompetitif dalam menarik modal di tengah persaingan global yang semakin ketat. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga daya tarik pasar nasional sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Sejumlah ekonom menilai penguatan iklim investasi dapat dilakukan melalui peningkatan transparansi, kepastian regulasi, serta tata kelola pasar yang lebih kredibel. Langkah tersebut dianggap penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan mampu bersaing dengan negara-negara lain yang juga berlomba menarik investasi asing.
Dalam evaluasi aksesibilitas pasar global terbaru, Indonesia masih mempertahankan status sebagai pasar berkembang atau emerging market. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait arus informasi dan keterbukaan yang dinilai berpengaruh terhadap persepsi investor internasional.
Pengamat ekonomi menilai catatan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk melanjutkan reformasi pasar secara berkelanjutan. Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa peningkatan transparansi dan modernisasi regulasi mampu memperkuat daya saing pasar modal sekaligus meningkatkan minat investor global.
Di sisi lain, fundamental ekonomi Indonesia masih dinilai cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, jumlah penduduk usia produktif yang besar, serta kondisi makroekonomi yang terjaga menjadi modal penting untuk menarik investasi jangka panjang.
Namun demikian, keunggulan tersebut dinilai perlu didukung oleh kebijakan yang konsisten dan reformasi yang berkelanjutan. Tanpa perbaikan iklim investasi, Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain yang lebih agresif dalam menciptakan lingkungan usaha yang ramah investor.
Para pelaku pasar berharap pemerintah terus memperkuat transparansi, mempercepat penyederhanaan regulasi, dan meningkatkan kepastian hukum agar investasi dapat tumbuh lebih optimal. Langkah tersebut dinilai akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing nasional dalam jangka panjang.
P: Agus Sanjaya
